Minggu, 07 Januari 2018

Mengurus Balik Nama Sepeda Motor di Gresik

Yang punya kendaraan bermotor pasti paham kalau masa berlaku STNK adalah lima tahun. Setelah lima tahun, STNK harus ganti (sekaligus plat nomornya). Nah, ketika ganti STNK itulah bagi motor yang sudah berganti kepemilikan bisa sekaligus balik nama dari pemilik lama ke pemilik baru.

Mengurusnya bisa di Samsat Gresik, beralamat di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 680, Kembangan, Gresik, 61124. Di kantor Samsatnya ya, yang selalu rame itu, bukan di Samsat Drive Thru.

Panduan ini memang untuk motor, tapi untuk mobil sepengetahuanku hampir sama saja.

Syarat-syarat yang dibutuhkan untuk balik nama motor:
1. KTP (asli dan fotokopi tiga kali). Biar nggak ribet, langsung fotokopi di tempat saja (ada koperasinya). Pegawainya sudah hapal kok apa syarat-syaratnya dan harus difotokopi berapa kali. Tinggal bilang saja mau balik nama.
2. BPKB (asli dan fotokopi tiga kali).
3. STNK (asli dan fotokopi tiga kali)
4. Kuitansi bermaterai 

Langkah pertama, langsung bawa motor ke parkiran bagian belakang. Nanti tukang parkirnya sendiri bakalan teriak-teriak langsung bawa ke belakang (saat itu ternyata lagi rame banget). Langsung parkir motornya di barisan 'Cek Fisik Roda 2'. Maaf lupa foto. Niatnya sih mau banyak foto tapi lupa (saking ribet dan lamanya proses).

Langsung menuju bagian koperasi. Bilang saja mau balik nama, nanti langsung diminta syarat-syaratnya untuk langsung difotokopi tiga kali. Setelah itu diberi map kosongan warna biru kalau nggak salah. Sudah ada isinya kuitansi bermaterai. Oh ya, jangan lupa bawa pulpen biar nggak usah beli. Untuk harga kesemuanya aku sudah lupa :D Pokoknya nggak mahal lah. Jangan lupa isi identitas di bagian depan map, ya.

Setelah diisi, bawa map tersebut ke bagian loket 'Cek Fisik'. Jangan lupa masukkan semua syarat-syarat asli dan fotokopi. Langsung taruh saja di depan loket untuk menunggu giliran dipanggil.

Loket 'Cek Fisik'

Selagi menunggu nama dipanggil, bisa diamati biaya yang diperlukan untuk balik nama. Untuk info, harga yang tercantum belum termasuk pajak tahunan motor. Jadi ketika di kasir nanti, selain bayar biaya balik nama, kita juga bayar pajak tahunan motor sekalian. Untuk balik nama, istilahnya 'BBN 2'. Biayanya untuk roda dua sebesar Rp 385.000 + pajak motor masing-masing yang besarannya berbeda-beda.

Daftar Biaya Administrasi

Intuisiku, hari yang sepi adalah hari Jumat. Karena apa? Karena mepet Jumatan, hehehe. Sepertinya para lelaki tidak akan mengambil risiko, sebab sebagian besar pemohon disitu laki-laki. Dan pasti ada yang merokok. Jadi kalau tidak tahan rokok, lebih baik bawa masker. Itu banyak membantu. Waktu itu aku kesana hari Senin dan itu rame sekaliiiii. Aku juga melakukan sedikit kebodohan (atau kekurangpahaman?) sehingga bikin prosesnya jadi sedikit lama. Hal itu nggak usah lah ya disebutkan disini. Pokoknya yang disebutkan disini In Shaa Allah sudah bener semua hingga meminimalisir kesalahan.

Setelah dicek kelengkapan syarat oleh petugas, nama kita akan dipanggil. Di dalam map sudah diberi formulir dan kita diminta untuk mengisi. Untuk pengisian ini mungkin ada beberapa hal yang membingungkan. Tanya saja orang lain. Aku juga begitu.

Jadi di bagian cek fisik kendaraan, karena suasana rame, yang mau cek fisik juga rame. Silakan stay tune di motor masing-masing sambil bawa map. Tunggu aba-aba dari petugas cek fisik untuk mengantri dicek fisik. Kalau bingung, lagi-lagi tanya saja orang disitu. Atau langsung lihat situasinya sendiri bakalan sudah paham, kok, kapan giliran kita tiba untuk cek fisik. Nanti akan tiba saatnya motor kita dapat giliran dicek fisik. Petugas akan melakukan pengecekan kecil, mengisi formulir di map ala kadarnya, lalu dikembalikan. Perlu diperhatikan cek fisik ini GRATIS alias TANPA BIAYA. Jadi tidak ada namanya biaya 'seikhlasnya'.

Setelah motor dicek fisik, bawa motor ke parkiran depan. Parkiran belakang hanya untuk motor yang belum dicek fisik. 

Setelah menaruh motor di parkiran depan, kembali lagi ke balakang. Taruh map di loket 'Cek Fisik' lagi. Tunggu hingga dipanggil.

Jadi di sebelah loket Cek Fisik ada loket lagi yang bertuliskan 'FORMULIR'. Maaf tidak ada foto. Jadi tunggu saja di sekitar situ, nanti bapak di loket formulir bakal memanggil dan mengembalikan map kita. Tentunya sudah diberi formulir tambahan. Isi formulir itu.

Pergi ke gedung utama di bagian depan Samsat dan serahkan berkas ke Loket 1. Sampai disini kita bisa sedikit bernapas lega karena tidak harus kena Angin Cepoi-cepoi, karena sudah kena AC betulan. Tempat duduknya juga banyak, jadi nggak perlu berdiri seperti waktu di bagian belakang. Kursi yang disediakan terbatas soalnya.



Nah, disini kasusku berbeda. Karena waktu itu jaringannya lagi gangguan, pemohon yang mau balik nama dan mutasi diharap menunggu dulu. Waktu itu sudah siang dan proses sebelumnya saja sudah menguras tenaga dan kesabaran karena antri lama. Jadinya di ruangan ber-AC itu aku sampai terkantuk-kantuk. Akhirnya aku tidur-tidur ayam dulu.

Dan sedihnya, ternyata gangguannya terus berlanjut hingga kami disuruh kembali lagi esoknya. Maju ke Loket 1 untuk mengambil kembali STNK dan KTP asli. Lalu pulang. Waktu itu sudah sekitar pukul 13.30-14.00.



HARI KEDUA

Datang langsung ke Loket 1 lagi. Bilang kalau kemarin mau balik nama. Serahkan KTP dan STNK asli. Duduk lalu tunggu hingga dipanggil. 

Ketika nama dipanggil, kembali lagi ke Loket 1. Dari situ, akan diarahkan menuju kasir (tempat di antara Loket 1 dan Loket 2). Disini kita akan bayar biaya balik nama sekaligus pajak motornya. Waktu itu aku kena Rp 579.000.


Setelah bayar, duduk dan tunggu hingga nama dipanggil. Nama kita akan dipanggil di bagian loket paling pojok sendiri (lupa tidak foto, saking senangnya proses hampir selesai). Kalau tak salah namanya Loket 4. Disitu kita akan diberi STNK baru yang sudah jadi, bukti pembayaran pajak, dan plat kosongan (belum diberi nomor). 

Kembali lagi ke belakang Samsat. Bawa ketiga benda itu ke loket 'Workshop TNKB' di sebelah loket 'Formulir'. Tunggu hingga plat sudah diisi nomor, kemudian ketiga benda itu kita ambil kembali. Jangan lupa dicek apa nomor platnya sudah sesuai dengan STNK atau belum. 

Kembali lagi ke koperasi untuk fotokopi bukti pembayaran pajak dan KTP, masing-masing dua kali. Nanti kita juga diberi plastik pembungkus STNK dan bukti pajak sama ibu-ibu koperasi. Harga semuanya Rp 2000.

Kembali lagi ke Loket 1. Serahkan fotokopian tadi. Disitu kita langsung diberitahu kalau BPKB baru bisa diambil enam bulan lagi (lama amat, ya?). Kita diberi fotokopian yang tadi sebagai syarat pengambilan BPKB. Waktu hari pengambilannya, bawa fotokopian tadi bersama STNK asli dan (mungkin, aku lupa) KTP asli. Untuk BPKB, pengambilannya lagi-lagi aku lupa (dasar pelupa!) apa boleh diwakilkan atau tidak. Proses selesai. Kini sudah bisa bernapas lega.

Well, kalau situasi tidak rame dan tanpa gangguan seperti gangguan jaringan, seharian diurus pasti sudah langsung selesai, lho. 

Itulah proses mengurus balik nama motor di Gresik. Semoga bermanfaat.

18 komentar:

Unknown mengatakan...

Berati gak perlu ktp pemilik pertama ya gan?

JS mengatakan...

terima kasih telah berbagi, sangat bermanfaat sekali, itu kalau gak ada gangguan kayaknya bisa 1 hari ya sist?

Unknown mengatakan...

Ada tambahan klu balik nama pembayaran BPKB nya

Unknown mengatakan...

Terima kasih sudah berbagi ilmu..semoga bermanfaat bagi yang lain..dan menjadikan ladang pahala bagi yang sudah membagikan blog nya

JS mengatakan...

tgl 11 juni 2019 aku balik nama mobil di samsat gresik, jam 8 kurang sedikit sampai lokasi, jam 12 lebih sudah jadi STNK dan plat nomor baru, untuk BPKB diinfokan bisa diambil 5 bulan lagi (november 2019), padahal aku cek di aplikasi esamsat jatim, BPKB sdh tercetak bulan juli. Sy tanyakan via telpon katanya tetap baru bisa diambil di bulan november

Unknown mengatakan...

Tetap dibutuhkan KTP dr pemilik pertama tidak ?

selangkahkaki mengatakan...

Tidak perlu gan

selangkahkaki mengatakan...

Tidak

novi mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Mas..klo aku nguruske balik nam STNK e bapakku piye..alamat KTP ku Sda..BPK ku Gresik..opon kudu gae surat pernyataan Soko bpkku..nek aku temen2 anak .BKN makelar gitu ...

Unknown mengatakan...

Jawaban Ning nomer wa.yoo..0899 6774 742..Suwon.. aku gak isok/gak eruh yok opo carane ngecek..nek pean wes jawab takonku maeng...

Unknown mengatakan...

Kalo satu samsat gimana dan berapa biayanya?

Unknown mengatakan...

Kalo sy mau ngurus balik nama d samsat Gresik tpi ktp ny sy dri Kalimantan barat ap bisa ya bukan asli warga jawa timur

Haidea mengatakan...

Kalau itu kurang tau kak, maaf

Haidea mengatakan...

Maaf saya ga tau mas

Haidea mengatakan...

Wah gitu ya? Ga tau lagi saya

Haidea mengatakan...

Aamiin, makasih ya

Haidea mengatakan...

Prosesnya bisa sehari aja, udah dapat stnk baru